Upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia terus menerus dilakukan. Upaya itu mengejewantah dalam berbagai kegiatan dan program, dari mulai upaya meningkatkan mutu guru yang menjadi ujung tombak di sekolah-sekolah dalam proses pembelajaran, hingga perubahan kurikulum seperti yang saat ini sedang dilakukan pemerintah melalui perubahan Kurikulum Nasional Tahun 2004 kepada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Perubahan Kurikulum memang bukan satu-satunya solusi dalam menangani permasalahan mutu, tetapi hanya salah satu faktor yang mendorong perubahan yang sifatnya mendasar, termasuk mendorong perubahan paradigma yang membelenggu semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan,
termasuk guru. Bahkan, dalam kondisi saat ini, perubahan kurikulum saja diasumsikan tidak akan membantu banyak dalam upaya perubahan mutu tersebut, karena guru sendiri belum melihat kurikulum dari perspektif yang benar. Mereka masih melihat kurikulum sebagai "buku resep masakan" yang sudah jadi, tinggal mengumpulkan bahan yang disebutkan dalam Silabus dan melakukannya persis seperti yang diminta, seperti sudah dipraktekkan selama ini.